Pemprov Sulsel-DPRD sepakati penyesuaian anggaran Ranperda Perubahan Rp10,12 triliun

ERA.id - Pemprov Sulawesi Selatan melakukan penyesuaian anggaran Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Sulawesi Selatan.

Penjabat Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mengatakan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dilakukan penyesuaian-penyesuaian yang dipengaruhi oleh perubahan asumsi dan proyeksi, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.

"Mengacu pada kondisi terkini maupun adanya perubahan regulasi perundang-undangan di antaranya berkaitan dengan akan dilaksanakannya tahapan pemilihan umum," ucapnya saat membacakan Pengantar Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel.

Dengan begitu, lanjut dia, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses pemilihan umum sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

Olehnya itu, kata Andi Arsjad, Pemerintah Provinsi Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen kepada penyelenggara dan hal tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

Gambaran rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemprov Sulsel, rencana perubahan target pendapatan daerah secara kumulatif diproyeksikan sebesar Rp10,13 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp5,75 triliun lebih, mengalami penyesuaian sebesar Rp 44,6 miliar lebih atau 0,8 persen dari target APBD Pokok lalu.

"Kemudian pada sektor pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 4,36 triliun lebih, mengalami kenaikan Rp44,86 miliar lebih atau 1,04 persen dari target APBD Pokok, dan pada sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp11,2 miliar lebih, komponen ini juga mengalami kenaikan dari target APBD Pokok lalu sebesar Rp1,73 miliar lebih atau 18,24 persen," ungkapnya.

Andi Arsjad menjelaskan, berdasarkan perubahan asumsi dan kebijakan dalam perubahan APBD tersebut, tentunya berimplikasi terhadap penyesuaian belanja daerah, di mana prioritas belanja daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Terkait dengan hal tersebut, ucapnya, maka Pemerintah Provinsi Sulsel merencanakan target belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari anggaran untuk belanja Operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dengan total sebesar Rp10,12 triliun.

"Untuk pembiayaan daerah, perlu kami sampaikan bahwa pada penerimaan pembiayaan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp 119,55 miliar, dimana hal ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulsel audited," jelasnya.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, ungkap Andi Arsjad, dialokasikan sebesar Rp 136,50 miliar yang digunakan untuk menutup selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp134 miliar serta penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp2,5 miliar.

Dalam kesempatan itu, Andi Muhammad Arsjad mengajak semua jajaran eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah ke depan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan di Provinsi Sulsel dalam menyongsong agenda pesta demokrasi dengan daya dukung APBD yang optimal.