Orasi Ilmiah Jokowi di UKI Tak Langgar Aturan Kampanye
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, mempersilakan kepada mahasiswa yang hadir dalam acara tersebut untuk memilih pemimpin yang terbaik pada Pemilu Presiden 2019.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, apa yang diucapkan Jokowi belum masuk dalam kategori pelanggaran kampanye. Menurut dia, tidak ada yang salah untuk mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik.
"Ya kalau saya kira itu kan sementara ucapan itu, ini kan artinya melakukan bahwa masyarakat untuk bisa memilih calon presiden yang ada ini dengan melihat yang terbaik yang mana, kira-kira kan begitu. Saya lihat saat ini unsur tadi, unsur kampanye belum ada, belum masuk," kata Abhan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Senin, (15/10/2018).
Abhan menjelaskan, masuk atau tidaknya ajakan dalam kategori pelanggaran kampanye apabila setiap pasangan calon (paslon) atau tim kampanye menyampaikan visi misi. Kemudian, dilanjutkan dengan mengajak untuk memilih salah satu paslon di tempat yang sudah dilarang dalam PKPU, dalam hal ini kampus atau Universitas.
Baca Juga : Analogikan Game of Thrones, Jokowi Gunakan Bahasa Milenial
"Ya batasan kami adalah jangan sampai ada unsur kampanye. Unsur kampanye itu bisa penyampaian visi misi, kemudian yang paling mudah itu kan ketika ada ajakan, ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu atau partai tertentu," tuturnya.
Partai peserta Pemilu 2019. (era.id)
Baca Juga : Pidato Games of Thrones Bikin Jokowi Melesat
Sekedar informasi, dalam orasi ilmiah dan sidang senat terbuka di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Presiden Jokowi mempersilakan mahasiswa untuk memilih pemimpin yang terbaik. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah yang memiliki rekam jejak yang baik.
"Silahkan pilih yang terbaik, ada pilihan presiden A atau B. Silakan pilih," Kata Jokowi, di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Senin, (15/10).