Viral Video Asusial Pasangan Muda-mudi di Garut Berdurasi 6 Menit 35 Detik
ERA.id - Aparat Kepolisian Resor Garut menangkap pasangan muda-mudi membuat video asusila yang tersebar di sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dari keduanya, termasuk juga dugaan penyebaran video tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Jumat (22/9/2023).
Ia menuturkan kedua pelaku dalam video tersebut ditangkap di wilayah Garut setelah video yang menayangkan dirinya bernuansa asusila itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat Garut.
Penangkapan terhadap dua sejoli itu, kata dia, merupakan hasil penyelidikan dari tim Satreksrim Polres Garut yang akhirnya bisa mengungkap keberadaan mereka yakni pelaku pria diamankan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Garut Kota, sedangkan pemeran perempuan di salah satu perumahan di Kecamatan Karangpawitan, Garut.
"Setelah identitas pemeran kita dapatkan, kita lakukan penyelidikan lebih mendalam lagi untuk mencari posisi keduanya," katanya.
Ari mengimbau masyarakat yang merasa resah dengan penyebaran video tersebut untuk bersabar dalam menyelesaikan kasus video asusila, kepolisian saat ini sudah menjalankan tahapan pemeriksaan hukum.
"Mohon bersabar, sekarang masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Garut dihebohkan adanya video asusila yang dilakukan sepasang muda-mudi yang tayang langsung di salah satu aplikasi media sosial dengan durasi video 6 menit 35 detik.
Salah seorang warga Garut, Hendi mendukung adanya upaya kepolisian dalam mengungkap kasus video asusila, karena aksi mereka dikhawatirkan menimbulkan tidak baik terhadap generasi muda yang saat ini banyak menggunakan media sosial.
"Kami mendukung kepolisian agar kasus ini bisa selesai, bisa menjadi peringatan dan efek jera agar tidak terjadi lagi di Garut, maupun di daerah lain," katanya. (Ant)