Polisi Akan Konfrontir Para Pemeran Film Porno dengan Tersangka Rumah Produksi Bokep Jaksel
ERA.id - Polisi menyebut para pemeran film pornografi dengan para tersangka production house (PH) pembuat konten porno di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), akan dikonfrontasi.
"Tidak menutup kemungkinan akan dikonfrontir keterangan tersangka dengan saksi yang berseberangan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Selasa (26/9/2023).
Ade menyebut penyidik sudah menjadwalkan untuk mengkonfrontasi para tersangka dengan saksi. Namun, dia tak merinci kapan kegiatan itu dilakukan.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik akan memeriksa enam ahli pada pekan ini.
"Dan Minggu ini sudah kita agendakan pemeriksaan terhadap para ahli, kita melibatkan dua ahli ITE, dua ahli pidana maupun dua ahli di bidang pornografi," ujarnya.
Perwira menengah Polri ini tak merinci identitas para ahli yang akan diperiksa itu. Dia hanya menambahkan penyidik masih mencari alamat dua talent wanita yang belum diperiksa hingga saat ini.
Diketahui, ada 16 pemeran film porno buatan rumah produksi pembuat konten porno di kawasan Jaksel. Pemeran wanita dalam film porno itu ialah Siskaeee, Virly Virginia, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Chaca Novita, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB.
Untuk pemeran pria yakni Bima Prawira, Radja Adipati, P, UR, dan AG (AD). Banyak dari para pemeran film pornografi ini yang mengaku korban dan ditipu sang sutradara.
Sebanyak 14 dari 16 pemeran film pornografi itu telah dimintai keterangan. Dua sisanya belum diperiksa karena penyidik masih mencari alamat keduanya untuk mengirim surat panggilan pemeriksaan.
Sementara lima tersangka dalam kasus rumah produksi pembuat film pornografi ialah Irwansyah, JAAS, AIS, AT, dan SE. Tersangka Irwansyah merupakan sutradara sekaligus pemilik situs website yang mempromosikan film porno itu.