Korban Begal Viral Berhasil Temukan Motornya, Nasib Oknum Polisi Tukang Palak Kena Sanksi Disiplin

ERA.id - Mutiara Islamiati Putri, perempuan Bandung yang kehilangan motornya dan mengaku dimintai uang oleh polisi saat melapor akhirnya mendapatkan motornya kembali usai kasusnya viral.

Prosesi serah terima motor milik Mutiara yang dicuri pada 22 September lalu dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono pada Rabu (27/9/2023).

"Alhamdulillah, walaupun kemarin ada miskomunikasi anggota kami, ada salah anggota kami, sudah mengejar ke Garut. Ini kami serahkan kembali motornya kepada Mbak," ucap Kombes Budi di Polrestabes Bandung.

Sebelumnya, Mutiara sempat curhat di TikTok bahwa ia dimintai sejumlah uang di Polsek Sukasari ketika melapor telah menjadi korban begal.

Dalam unggahannya, Mutiara mengaku seorang oknum polisi meminta uang Rp1 juta kepadanya untuk mengusut kasus tersebut. 

Usai kabar tersebut viral, polisi baru bertindak cepat. Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan mengatakan motor korban ditemukan di wilayah Garut setelah pelaku menjualnya lewat Facebook. 

"Kami berangkat ke Garut, tim bersama pelapor mendatangi tempat kendaraan sesuai yang ada di marketplace tersebut dan Alhamdulillah kendaraan korban ada di wilayah tersebut," ucap Kompol Darmawan di Polrestabes Bandung.

Pelaku begal disebut menjual motor itu kepada seseorang berinisial FH senilai Rp6,4 juta. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang kini terlacak berada di wilayah Lampung. 

Sementara itu, anggota Polsek Sukasari berpangkat Aiptu berinisial US diperiksa oleh Propam Polrestabes Bandung. Ia dinilai telah terbukti melakukan pelanggaran dan dilakukan pengamanan sementara di tempat khusus untuk menunggu sidang disiplin.