Dahnil Anzar Jalani Pemeriksaan Kasus Ratna Sarumpaet
Dahnil mengaku, menerima surat panggilan sebagai saksi tertanggal 12 Oktober 2018 dan kedatangannya ini sepengetahuan Prabowo Subianto.
Menurut Dahnil, dirinya hadir sebagai saksi dengan rasa gembira. Apalagi, katanya, ia sudah terbiasa dipanggil untuk pemeriksaan di mana saat kasus Novel Baswedan pun ia dipanggil sebagai saksi.
"(Saya menerima surat panggilan) hari Jumat, 12 oktober 2018. Tentu (Prabowo tahu). Yang jelas hari ini saya datang dengan gembira, kan seperti biasa ya saya juga suka kok dipanggil-panggil begini," katanya, di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
"Kemarin juga dalam kasus Novel tiba-tiba enggak juntrungannya dari mana tiba-tiba saya dipanggil. Hari ini saya juga dipanggil, tentu saya dengan senang gembira melayani pertanyaan dari para penyidik," sambungnya.
Dahnil meangku, usai pemeriksaan nanti dirinya akan menyampaikan sesuatu yang penting terkait kasus Ratna Sarumpaet kepada awak media.
"Nanti setelah ini saya akan menyampaikan ada yang luar biasa penting. Banyak hal," ucapnya.
Sekadar informasi, Dahnil tiba di Reskrimum sekitar pukul 10.15 WIB. Sama seperti pemeriksaan Amien Rais, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) juga mengutus empat orang pengacara untuk mendampingi pemeriksaan Dahnil.
Baca Juga : Besok, Dahnil Anzar Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet