Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK walaupun Belum Terima Surat

ERA.id - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memenuhi panggilan lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia mengaku sebenarnya belum menerima surat pemanggilan dari KPK, namun mumutuskan tetap datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (2/10/2023). Dia datang bersama eks pegawai KPK Rasamala Aritonang.

"Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini. Tapi, karena kami punya komitmen, setelah berdiskusi kita harus hadir datang ke KPK hari ini,” kata Febri.

Diberitakan sebelumnya, KPK meningkatkan status dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke penyidikan. Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dalam upaya penggeledahan itu ditemukan uang puluhan miliar rupiah dan senjata api berupa pistol. KPK mengatakan temuan uang akan dianalisis oleh penyidik untuk dilakukan penyitaan. Sementara, senjata api bakal diurus oleh pihak kepolisian.

Komisi antirasuah belum mau bicara soal penetapan Syahrul sebagai tersangka meski berbagai kabar menyebut demikian. Lembaga ini menyatakan pengumuman bakal disampaikan bersama dengan upaya paksa penahanan.

Kemudian, penyidik sudah menggeledah Kantor Kementan. Hasilnya, ditemukan dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.