Jokowi Ingatkan Pejabat Pemda dan Pusat: Uang dari Pajak Jangan untuk Belanja Impor, Mengumpulkannya Sulit
ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pejabat pemerintah pusat dan daerah agar tidak menggunakan pendapatan negara yang telah susah payah dikumpulkan, untuk membeli barang impor.
“Jangan sampai uang, pendapatan yang kita kumpulkan dari pajak, retribusi, dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dari royalti, dari deviden di BUMN, dari bea ekspor, dari PPN, PPh (pajak penghasilan) badan, PPh karyawan dikumpulkan, sangat sulit mengumpulkan itu menjadi APBN menjadi APBD, kemudian kita belanjanya barang impor,” kata Jokowi saat berpidato dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (3/10/2023).
Jokowi meminta prioritas belanja produk dalam negeri dilakukan di semua unsur dinas. Hal itu karena jika jajaran pemerintah masih mengutamakan produk impor, maka belanja negara tidak dapat memberikan faktor pemacu kegiatan ekonomi masyarakat terutama sektor UMKM.
“Tidak memiliki trigger ekonomi terhadap produk-produk yang dihasilkan UMKM, perusahaan-perusahaan di dalam negeri, malah memberikan trigger ekonomi kepada negara lain. Apakah bener seperti ini? Ini saya ingatkan,” ujar Jokowi.
Presiden mengaku sedih jika pendapatan negara yang dikumpulkan di APBN dan APBD, serta penyertaan modal ke BUMN, digunakan untuk membeli barang impor.
“Gak bener, mengumpulkan (pendapatan negara) sangat sulit, belanjanya yang menikmati mereka (perusahaan asing). Sedih saya,” kata dia.
Jokowi memaparkan hingga Selasa ini, realisasi belanja produk dalam negeri di APBN baru 69 persen, sedangkan APBD 56 persen.
“APBD lebih rendah lagi 56 persen, gak tau yang dibeli ini apa kok baru 56 persen. Realisasi belanja produk dalam negeri, kita pantau terus sekarang ini sudah gampang sekali dengan adanya digital,” kata dia.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri di Jakarta, Selasa, ini turut dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan pejabat terkait lainnya.