Viral 39 Siswa Terlibat Duel di Cianjur, Polres Cianjur Serahkan ke Orang Tuanya: Proses Hukum Berjalan, Ancaman 9 Bulan Penjara

ERA.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan proses hukum terhadap puluhan pelajar yang terlibat dalam aksi duel yang videonya sempat viral di media sosial, sebelumnya 39 orang siswa sempat menjalani pemeriksaan dan akhirnya dipulangkan, Kamis (5/10).

Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto di Cianjur Kamis, mengatakan pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap puluhan siswa SMK yang terlibat dalam aksi duel lima lawan lima di Kecamatan Cilaku dan siswa SMP satu lawan satu di Kecamatan Sindangbarang, Rabu (4/10).

"Pelajar yang terlibat duel yang menyaksikan dan menyuruh aksi tersebut dijerat dengan Pasal 182 dan 184 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara, namun tidak dilakukan penahanan karena hukumannya di bawah lima tahun," katanya dikutip dari Antara, Kamis (5/10/2023).

Puluhan pelajar tersebut, tetap menjalani pemeriksaan dan diberikan peringatan keras sebelum akhirnya diserahkan pembinaannya pada orang tua masing-masing, namun proses hukum terkait aksi duel tetap berjalan.

"Meski dipulangkan dan diserahkan pada orang tua masing-masing, proses hukum terhadap mereka yang terlibat duel langsung tetap berjalan. Bahkan kami masih memburu orang yang menyuruh atau wasit sesuai keterangan dari mereka yang terlibat," katanya.

Sebelumnya belasan pelajar SMP yang melakukan duel satu lawan satu di tepi pantai Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur berhasil ditangkap polisi, Rabu (4/10), duel antar pelajar SMP itu dipicu saling tantang di media sosial.

Sementara Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan usai mendapatkan informasi adanya aksi duel pelajar di Kecamatan Sindangbarang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan termasuk aksi duel lima lawan lima pelajar dua SMK di Kecamatan Cilaku.

"Hitungan jam setelah mengantongi identitas pelajar tersebut, kami minta anggota untuk melakukan penangkapan. Tercatat 39 orang digiring ke Mapolres Cianjur, 13 orang diantaranya pelajar SMP," katanya.

Aszhari menjelaskan dari hasil penyelidikan terungkap aksi duel antar pelajar itu, berawal dari saling sindir di media sosial, sehingga mereka membuat janji untuk melakukan duel, dimana 10 orang diantaranya melakukan duel satu lawan satu.

"Sedangkan aksi duel lima lawan lima pelajar SMK di Kecamatan Cilaku, juga langsung kita tangkap dan diminta keterangan di Mapolres Cianjur, Kamis petang mereka kami serahkan kembali ke orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan," katanya.

Pihaknya meminta orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri dan orang lain."Kami minta orang tua lebih meningkatkan pengawasan agar anak tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan," katanya.