Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri, SYL Belum Ada Jadwal Bertemu Jokowi
ERA.id - Pihak Istana menyebut, belum ada jadwal pertemuan antara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dengan Presiden Joko Widodo, kendati sudah mengajukan permintaan untuk bertemu.
"Sampai saat ini belum ada jadwal dalam agenda bapak Presiden hari ini untuk menerima Bapak Syahrul Yasin Limpo," kata Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Meski belum ada jadwal pertemuan, Syahrul telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya dan sudah diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Kamis (5/10).
Terkait surat pengunduran diri itu, Ari tak menjawab detail apakah Presiden Jokowi sudah menerima atau belum. Dia hanya mengatakan, akan menyampaikannya dalam kesempatan yang tepat.
"Kemarin sore sudah diterima oleh Bapak Mensesneg, tantu dalam kesempatan pertama dilaporkan ke bapak Presiden," kata Ari.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Kamis (5/10).
SYL menyampaikan alasan mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian karena ada proses hukum yang harus dihadapi, dan dia harus siap menghadapi secara serius.
Ia berharap agar tidak ada penghakiman terhadap dirinya sebelum ada putusan atau vonis yang sah.
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya menghakimi saya dulu, karena tentu biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," harapnya.
Adapun Ketua Umum NasDem, Surya Paloh menyebut dirinya meminta Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
"Untuk itu, saya sudah menerima laporan daripada Bung Syahrul, atas nama dpp saya menyatakan segera menghadap presiden sampaikan surat Pengunduran diri sebagai menteri pertanian," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Alasannya, agar Yasin Limpo bisa berkonsentrasi menghadapi proses hukum yang sedang menjeratnya.