Pemkot Solo Akan Bangun Rumah Baru untuk Korban Kebakaran Pasar Kliwon
ERA.id - Pemerintah Kota Surakarta segera membangunkan tempat tinggal baru korban kebakaran di Kampung Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2023) mengatakan total ada 13 bangunan yang akan dibangun kembali, termasuk rumah tinggal yang sebagian akan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT).
"Dana BTT sesuai kebutuhan, itu kan hitungan estimasi. Kami bantu kerjakan seperti apa, kan ada dana CSR juga. Untuk dana CSR Rp250 juta, kalau besaran BTT kami sesuaikan di sana," katanya.
Terkait dengan pembangunan rumah bagi korban kebakaran, dikatakannya, akan dikembalikan konstruksinya sesuai dengan awal. Sedangkan yang tidak memiliki sertifikat resmi, dikatakannya, akan dicek terlebih dahulu.
"Yang nggak punya SHM kami cek dulu, kalau tanah negara bisa saja lewat permohonan. Bisa (dibangunkan, Red.) dengan intervensi dari CSR," katanya.
Ia mengatakan sambil menunggu rumah selesai dibangun, para korban kebakaran ditempatkan di rumah instan di Mojo.
Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah membantu penanganan rumah rusak.
"Tenang saja, tadi sudah saya perintahkan (pembangunan, Red.) karena ada pabrik, rumah, ada posyandu, gedung pertemuan RT/RW. Sudah ada detailnya bangunan apa saja," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan hasil penghitungan dari tim appraisal Perkim, perkiraan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah rusak akibat kebakaran sekitar Rp310 juta.
"Itu di Pasar Kliwon dan Gajahan. Jika memungkinkan maka pembangunan akan menggunakan dana CSR seluruhnya karena ada bantuan dari beberapa pihak," katanya.
Untuk proses pembangunan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Oktober.
Kebakaran terjadi pada tanggal 3 Oktober di Pasar Kliwon, kemudian kebakaran juga terjadi di Gajahan tanggal 5 Oktober yang menghanguskan sejumlah rumah tinggal dan tempat usaha.