Caleg PAN Mataram Diperiksa Buntut Kasus Polisi Dipanah di Karang Taliwang

ERA.id - Penyidik Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa eks anggota DPRD, Ahmad Azhari Makruf, dalam kasus polisi dipanah saat ingin damaikan perselisihan warga Lingkungan Karang Taliwang dengan warga Lingkungan Monjok.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Mustofa, pada Rabu kemarin, membenarkan bahwa penyidik memeriksa mantan anggota DPRD Mataram tersebut.

Munculnya Makruf sebagai saksi dalam kasus ini karena terekam dalam kejadian aksi panah di Jalan Ade Irma Suryani, perbatasan dua lingkungan yang bertikai.

Saat kejadian Jumat (6/10), dia terekam berada di tengah massa aksi asal Karang Taliwang. Ia terlihat meminta polisi untuk mundur.

Ada dugaan dia turut memprovokasi massa untuk melakukan aksi panah yang mengakibatkan munculnya korban tiga anggota kepolisian terkena luka panah.

"Itu kenapa makanya kami panggil sebagai saksi, karena yang bersangkutan ada di lokasi pada saat kejadian," ujarnya.

Sementara, Makruf yang ditemui usai diperiksa mengatakan bahwa dia hadir ke hadapan penyidik sebagai wujud iktikad baik seorang warga yang mendukung polisi menegakkan hukum.

"Mudah-mudahan hukum ini berjalan seperti yang kita harapkan dan berkeadilan secara hukum dan berkeadilan secara kemanusiaan," kata Ahmad.

Ia pun menyayangkan adanya aksi panah tersebut. Dia mengaku bahwa kehadirannya di tengah kerumunan massa dari Karang Taliwang itu sebagai upaya meredam aksi.

"Saya sebagai masyarakat Karang Taliwang dan pelaku politik sangat menyayangkan kejadian itu. Semoga kejadian seperti itu tidak terulang kembali," ujarnya.

Ia mengakui bahwa pernah menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Mataram. Pada kontestasi politik 2024, ia mengakui kembali ikut merebut kursi di DPRD Mataram melalui Partai Amanat Nasional (PAN). "Saya sekarang sebagai Ketua DPC PAN untuk Kecamatan Cakranegara," ucap dia.

Dalam penanganan kasus ini penyidik telah menetapkan 21 tersangka. Mereka berasal dari warga Karang Taliwang yang terlibat dalam aksi panah terhadap polisi yang melaksanakan tugas pengamanan.