Dengan Tangan Terborgol, Syahrul Yasin Limpo: Jangan Saya Dihakimi Dulu
ERA.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Syahrul mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang dijalaninya.
"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada," kata Syahrul, Jumat (13/10/2023) malam.
Dia lantas meminta semua pihak jangan langsung menghakminya terlebih dahulu sebelum proses hukum atas dirinya rampung.
"Oleh karena itu, saya siap untuk lakukan, saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya," kata Syahrul.
Politisi Partai NasDem itu meminta publik mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dia meminta waktu untuk membuktikan benar tidaknya tuduhan terhadap dirinya.
"Azas praduga tak bersaah harus dilakukan, termasuk ke Kementerian Pertanian. Biarkan saya juga membuktikan apa hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki," ucapnya.
"Mohon aku diberi kesempatan untuk itu," tegas Syahrul.
Sebelumnya, KPK sudah mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu (11/10). Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.
Teranyar, KPK juga menemukan adanya kecurangan yang dilakukan Syahrul dengan menaikan harga kepada vendor atas proyek di Kementerian Pertanian.
Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadinya dan keluarga, memberangkatan umroh sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian, hingga diduga mengalir ke Partai NasDem.