Dua Kubu Capres Sepakat Dana Saksi Dibiayai APBN

Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak mengelola dana saksi untuk Pemilihan Umum 2019. Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin merasa, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu hanya diberi mandat untuk melatih saksi dari peserta Pemilu 2019, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dana saksi ini sempat masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 7 nomor 2017 sebelumnya. Namun karena banyak penolakan, akhirnya soal dana saksi tidak dimasukkan ke dalam UU tersebut. Pembahasan mengenai dana saksi serta pengelolaan anggarannya masih belum tuntas di parlemen dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan (Bawaslu).

Sementara itu, Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menyambut baik usulan Komisi II DPR RI terkait dana saksi dalam pemilu ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebab kata Karding, biaya politik untuk pemilu cukup besar.

Baca Juga : Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi

"Setuju, dana saksi itu dicover oleh APBN. Cost politik dalam artian kegiatan-kegiatan politik, operasional politik apalagi kalau sudah kampanye itu besar," ujar Karding kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Partai peserta Pemilu 2019. (era.id)

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu menyebut, pentingnya dana saksi dikelola negara karena sumber keuangan partai berasal dari iuran para kader partai yang duduk di parlemen minim, selain itu tak ada mobilisasi keuangan dari masyarakat.

Baca Juga : Prabowo Rayakan Ulang Tahun Bersama Emak-emak

Senada dengan Karding, juru bicara kampanye Prabowo-Sandiaga, Zulkifli Hasan juga mengaku sepakat atas usulan dana saksi pemilu didanai dari APBN. Menurutnya, hal ini demi mengantisipasi potensi korupsi partai politik untuk membiayai saksi dan menghindari dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Saya setuju 100 persen. Sekarang begini, kita partai politik tidak boleh cari uang. Ini habis poros partai kena OTT semua," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Ketua Umum PAN itu menjelaskan, sebagai ukuran untuk Pilkada Jawa Barat dan Jawa Timur dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak, untuk satu saksi dibayar Rp100 ribu minimal. Setidaknya, kata Zulkifli, satu partai membutuhkan Rp20 miliar hanya untuk dana saksi.

Peserta Pemilu Presiden 2019. (Mahesa/era.id)

Zulkifli menilai, usulan dana saksi dibiayai negara merupakan langkah yang tepat. Hal ini untuk menciptakan pemilu yang lebih transparan dan berkualitas. "Saya kira itu harus dibiayai negara, kan jelas ada orangnya, ada saksinya. Agar pemilu kita berkualitas, jujur, adil, transparan, terbuka, kan enak," tuturnya.

Sebelumnya, usulan dana saksi dibiayai negara dikemukakan oleh Komisi II DPR RI. Usulan tersebut muncul lantaran Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.

Baca Juga : Dari Tim Jokowi-Ma'ruf untuk Palu-Lombok

"Saksi ini penting, jangan sampai partai karena nggak mampu, sehingga enggak ada saksinya. Maka kami, Komisi II sampaikan, harus pemerintah membiayai ini sehingga semua partai punya semua saksi," kata Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali.

Tag: pilpres 2019 pemilu 2019