Kapolri Perintahkan Propam Turun Tangani Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras SYL
ERA.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan propam agar ikut turun untuk menelusuri kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Oleh karena itu di dalam setiap tahapannya, dampingi bareskrim, propam, saya minta turun," kata Listyo kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).
Jenderal bintang empat Polri ini menilai kasus dugaan pemerasan ini telah menjadi perhatian publik. Bareskrim dan propam ikut turun agar perkara itu bisa ditangani secara profesional.
Terkait apakah terlapor dalam kasus ini ialah Ketua KPK, Firli Bahuri, Listyo enggan menjawabnya dan menyebut hal tersebut sangat teknis.
"Yang jelas pesan saya dilaksanakan cermat, profesional, tidak arogan, kami membuka ruang agar ini bisa diawasi, bisa disupervisi, baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya masih menelusuri kasus pimpinan KPK diduga memeras SYL dan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.
Yasin Limpo sebelumnya telah diperiksa pada Senin (9/10). Selain Limpo, aide de camp (ADC) atau ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua juga telah diperiksa Jumat (13/10) dan akan kembali dimintai keterangan pada Rabu (18/10/2023) besok.
Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo diperiksa pada Senin (16/10) kemarin. Pada hari ini, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Selain Saut, polisi juga akan memeriksa tiga orang yang merupakan pejabat eselon 1 Kementan. Kemudian, dua ajudan pejabat eselon I di Kementan.