Demokrat Sebut Condong Khofifah Indar Sebagai Bakal Cawapres Prabowo: Suara Jatim Penting

ERA.id - Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan bahwa partai-nya condong memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di antara empat kandidat potensial bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Demokrat sendiri lebih condong ke Bu Khofifah Indar Parawansa," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (17/10/2023).

Sebab, kata dia, Khofifah memiliki sejumlah kriteria yang memadai untuk diusung sebagai bakal cawapres.

"Karena kami menganggap suara Jawa Timur ini penting, keterwakilan perempuan, sebagai politikus yang telah lama berkecimpung di dunia politik, kemudian perjalanannya clear and clean sebagai sosok aktivis di perempuan, aktivis di NU. Artinya seluruh instrumen apa yang menjadi kemampuan, kredibilitas, kapasitas, integritas dari Bu Khofifah memadai," tuturnya.

Selain Khofifah, kata dia, tiga nama lainnya yang berpotensi menjadi bakal cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto ialah Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Wakil Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

"Ada empat nama yang tentu ini menguat sebagai cawapres ataupun kandidat cawapres-nya Pak Prabowo. Satu, Pak Airlangga, dua Pak Erick Thohir, tiga Bu Khofifah Indar Parawansa, yang keempat adalah Mas Gibran," ujarnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa Partai Demokrat pada prinsipnya menyerahkan keputusan akhir terkait penentuan bakal cawapres kepada Prabowo Subianto.

"Bagaimana dengan wakil dengan perspektif keputusan MK saat ini? Ya, tentu diserahkan kepada Pak Prabowo. Pak Prabowo akan memilih siapa, ini merupakan komitmen Partai Demokrat. Seraya kami juga tidak mengusulkan ketua umum ataupun kader Partai Demokrat untuk menjadi cawapres," imbuhnya.

Sementara itu, dia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai batas usia capres dan cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah tidak hanya membuka ruang bagi Gibran, melainkan membuka pula ruang kepada tiga kandidat potensial bakal cawapres Prabowo Subianto lainnya.

"Jika keputusan MK membuka ruang untuk menjadi calon anak-anak muda di bawah 40 tahun yang pernah mengikuti election seperti menjadi keputusan MK, ya tentu ini empat-empatnya menjadi kans wakilnya Pak Prabowo," ucap dia.