Jalani Operasi Pengangkatan Pita Suara, Sultan Korban Kabel Optik Diperkirakan Tak Lagi Bisa Bicara Normal
ERA.id - Sultan Rif'at Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik (FO) menjalani operasi pengangkatan pita suara oleh tim dokter Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Orang tua Sultan, Fatih NH dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, mengatakan, konsekuensinya Sultan dipastikan akan mengalami cacat permanen.
"Kemungkinan besar Sultan Rif'at tidak bisa lagi berbicara secara normal. Fungsi nafas secara permanen terpaksa dipindahkan dari hidung ke lubang buatan di bagian leher," kata Fatih dikutip dari Antara pada Kamis (19/10/2023).
Operasi pengangkatan pita suara Sultan dilakukan pada Kamis ini di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Operasi itu diperkirakan berlangsung sekitar enam sampai delapan jam.
Sultan juga akan kehilangan fungsi hidung sebagai indra penciuman. "Namun agar tetap bisa berbicara, nantinya dilatih menggunakan nafas dari perut, dengan kualitas suara seperti robot," katanya.
Fatih mengutip penjelasan tim dokter RS Polri menyebutkan, terapi ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan.
Fatih mengungkapkan, perkembangan fisik Sultan secara umum saat ini sebenarnya sudah semakin baik. Bahkan berat badannya sudah lebih dari 52 kilogram (kg).
Tim dokter RS Polri juga sudah melakukan beberapa kali tindakan operasi, seperti penyuntikan lemak pada pita suara dan pelebaran saluran kerongkongan untuk makan. Selain itu tindakan lain yang berhubungan dengan upaya normalisasi fungsi menelan dan fungsi bicara.
Beberapa minggu lalu, kata dia, Sultan menjalani uji coba untuk berbicara dan secara terbatas sudah bisa mengeluarkan suara.
Namun karena kondisi pita suara, jaringan syaraf dan otot terkait lainnya rusak akibat terjerat kabel FO Bali Tower. Untuk tindakan selanjutnya tim dokter memberikan pilihan, diantaranya agar pita suara Sultan diangkat.
"Ada dua opsi untuk mengatasi masalah pita suara anak saya, yaitu tetap dipertahankan atau diangkat," katanya.
Setelah diberikan edukasi dan penjelasan detail oleh tim dokter, termasuk segala risiko dan konsekuensi serta mendengarkan keinginan Sultan, dengan berat hati akhirnya Fatih menyetujui untuk dilakukan operasi pengangkatan pita suara Sultan.
Hal itu terpaksa dilakukan dengan pertimbangan agar fungsi makan Sultan dapat kembali normal. Nantinya setelah dilakukan operasi, aktivitas keseharian Sultan diharapkan bisa dilakukan secara normal, kecuali berenang.
"Karena ada lubang di bagian leher yang berfungsi sebagai saluran pernafasan," katanya.
Dia menuturkan, kerusakan pita suara dan jaringan syaraf serta otot terkait lainnya membuat Sultan tidak dapat menelan dengan sempurna. Bahkan, sebagian makanan atau minuman dari mulut masuk ke saluran nafas dan paru-paru.
Untuk mengatasi masalah tersebut, dengan memprioritaskan fungsi makan secara normal, akhirnya pihak keluarga dan Sultan menyetujui untuk mengangkat pita suara.
Sultan sudah hampir tiga bulan dirawat di RS Polri Kramat Jati atas atensi khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sultan yang merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, menjadi korban kecelakaan kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Kejadian ini bermula ketika Sultan mengendarai sepeda motor di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari, kabel fiber optik yang terjuntai di atas jalan tersebut tersangkut pada mobil tersebut.
Namun, mobil tersebut terus melaju, menyeret kabel fiber optik yang masih tergantung. Akhirnya, kabel itu terlepas dari mobil dan mengenai Sultan yang saat itu berada di belakangnya.