Pengendara Mobil Fortuner Berpelat Polri Palsu yang Ngamuk Keluarkan Tongkat di Jakut Jadi Tersangka
ERA.id - Polisi telah menangkap M (26), pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat Polri yang marah-marah hingga mengeluarkan tongkat besi ke pengendara lain di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut)
Pengemudi ini ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
M dijerat Pasal 355 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjerat M dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pengemudi Fortuner tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
"Sementara sedang pemeriksaan, hari ini sedang pemeriksaan. nanti diambil keputusannya hari ini (apakah ditahan atau tidak)," ucapnya.
Hasil pemeriksaan, M merupakan sipil. Dia memakai pelat Polri di mobilnya agar aman ketika berkendara.
"(Menggunakan pelat Polri palsu) kurang lebih satu bulan terakhir. Pelat palsu itu dipakai supaya dia merasa aman di jalan," ujarnya.
Sebelumnya, viral pengemudi mobil Fortuner berpelat Polri marah-marah lalu mengeluarkan tongkat besi ke pengendara lain di kawasan PIK, Jakut. Dari video dan narasi yang dilihat di akun lowslow.indonesia, kejadian berawal saat perekam video dan Fortuner berstrobo berpelat dinas Polri 5727-00 ini terlihat sedang kebut-kebutan. Keduanya lalu berhenti di sebuah lampu merah.
Saat berhenti, sopir Fortuner itu membuka pintu dan mengeluarkan tongkat besi. Pengemudi Fortuner ini terlihat marah-marah sambil memegang tongkat besi. Belum diketahui penyebab pasti kejadian ini.