PSI ke KPU Klarifikasi Dana Kampanye

Jakarta, era.id - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menemui  Ketua KPU Arief Budiman untuk memberikan klarifikasi terkait nominal dana kampanye partai.

Hal tersebut karena ramainya komentar partai lain yang mengetahui laporan dana kampanye PSI ke KPU pada saat RDP Komisi II DPR berjumlah Rp185 miliar.

Dalam penginputan laporan LADK PSI pada 23 September 2018 lalu ke KPU, terdapat persoalan penggunaan titik dan koma pada salah seorang caleg PSI, yaitu Robert Soter Marut, yang mestinya Rp180.000.000,210 (menggunakan koma) menjadi Rp180.000.000.210 (menggunakan titik).

"KPU kemarin dalam laporan RDP itu tidak mengutip laporan yang kedua yang telah dikoreksi, jadi baru mengutip laporan yang pertama, jadi (dana) klarifikasinya belum dikutip," tutur Arief di Kantor KPU RI, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Raja Juli menjelaskan, sebetulnya PSI telah menyerahkan koreksi laporan dana kampanye ke KPU pada 26 September lalu dengan jumlah total Rp4,9 miliar

"Tanggal 26 sudah kami masukan dana awal kami sebesar Rp4,8 sekian, jadi Rp4,9 miliar kalau kita genapkan. Pada tanggal 28 KPU juga sudah mengumumkan di websitenya angka itu, cuma seperti yang kami katakan kemarin nampaknya ada kawan-kawan politik di sana yang masih punya data lama ini, dan kemudian itu yang kemarin diberitakan," tutur dia.

Oleh karenanya, KPU akan mengklarifikasi kembali laporan perbaikan PSI kepada Komisi II DPR dan menjelaskan 

bahwa data PSI yang disampaikan KPU kemarin merupakan data yang belum terkoreksi. 

Tag: dana kampanye korupsi bakamla kpu