Warga Palestina Dilarang Masuk Masjid Al Aqsa dalam Dua Jumat oleh Otoritas Israel
ERA.id - Otoritas Israel melarang warga Palestina memasuki Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama dua Jumat berturut-turut.
Seorang pejabat Departemen Wakaf di Yerusalem mengatakan kepada Anadolu bahwa polisi Israel hanya membolehkan warga Palestina berusia lebih dari 65 tahun yang dapat memasuki Masjid Al Aqsa.
Pejabat tersebut, yang tidak ingin disebutkan, menambahkan bahwa Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap umat Muslim selama dua pekan, sejak dimulainya konflik bersenjata dengan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Sejumlah saksi mata mengatakan pada Anadolu bahwa puluhan Muslim Palestina terpaksa melaksanakan salat Fajar atau salat Subuh, di lorong Masjid Al Aqsa setelah dilarang masuk oleh polisi Israel.
Sejak Jumat pagi, pasukan Israel telah banyak melakukan pengerahan di seluruh Yerusalem Timur yang diduduki, terutama di Kota Tua dan gerbang menuju masjid.
Konflik di Gaza, di bawah bombardemen dan blokade Israel sejak 7 Oktober, terjadi ketika Hamas memulai Operasi Badai Al Aqsa, sebuah serangan dari segala penjuru termasuk serentetan tembakan roket dan penyusupan ke Israel melalui darat, laut dan udara.
Hamas mengatakan serangan tersebut sebagai balasan atas penyerbuan ke Masjid Al Aqsa dan meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel.
Sebagai balasan militer Israel meluncurkan Operasi Pedang Besi dengan target Hamas di Jalur Gaza.
Setidaknya 3.785 warga Palestina tewas serangan Israel di Gaza, sementara di Israel jumlahnya mencapai 1.400.