Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Pemerasan SYL Hari Ini

ERA.id - Polisi akan memeriksa tiga saksi untuk menelusuri kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (23/10/2023) hari ini.

"Ada tiga orang saksi yang akan diperiksa. Dimulai jam 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Namun, dia enggan mengungkapkan identitas ketiga saksi yang diperiksa. Hanya saja diketahui satu di antara tiga saksi yang diperiksa hari ini ialah ajudan dari eselon I Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Yasin Limpo sendiri telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan satu kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.

Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga telah dimintai keterangan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar telah diperiksa sebanyak dua kali

Sejumlah ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri, pegawai KPK, mantan Wakil Ketua KPK, dan beberapa pejabat eselon I Kementan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Firli sendiri dipanggil pada Jumat (20/10) lalu, namun tak hadir memenuhi panggilan. Dia dipanggil lagi pada Selasa (24/10/2023) besok.

Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan kronologi maupun terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. Nominal uang atau barang yang diminta ke Yasin Limpo juga belum disampaikan.