Singgung Mafia Hukum dan Korupsi di Birokrasi, Mahfud MD: Aparat Kita Rusak
ERA.id - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Mahfud MD menyinggung proses hukum di Indonesia yang kerap dikritik tajam ke bawah, tapi tumpul ke bawah. Menurutnya, hal itu karena aparat penegak hukum yang rusak.
Hal tersebut disampaikan dalam acara dialog bersama bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023).
"Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak. Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi," kata Mahfud.
Menurutnya, praktik korupsi dan mafia hukum sudah merambah ke berbagai lapisan, tak terkecuali dalam birokrasi pemerintahan.
Mahfud lantas menyebut berbagai kementerian yang jelas terindikasi adanya praktik korupsi, seperti Kementerian Sosial hingga Kemeterian Pertanian.
"Masalah pelanggaran hukum dan korupsi, kolusi terjadi di semua lapisan. Di kemdikbud ada, di kemsos ada, di kementan ada, semua itu ada proses-proses transaksi gelap untuk izin-izin, penentuan proyek-proyek, dan sebagainya. Itu semua ada ditingat pelaksana. Aparat dan birokrasi," ucapnya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, ke depannya perlu adanya pembenahan di tingkat atas dengan membuat kepastian hukum terkait pemberian izin investasi maupun proyek-proyek pemerintah.
Sebab, berdasarkan pengalamanannya, kerap kali terjadi tumpang tindih aturan lantaran tak ada kepastian hukum yang membatasinya.
"Di situ terjadi korupsi besar-besaran terjadi. Kemudian hukumnya tumpul, karena menyakut orang kuat yang punya modal, kemudian menyangkut aparat, menyangkut pejabat yang membuat keputusan-keputusan. Di sini hukum tumpul biasanya. Nah di sini yang harus kita tata," katanya.
Selain itu, perlindungan hukum terhadap masyarakat harus diperkuat. Sebab, kerap kali rakyat menjadi korban atas ketidakadilan hukum.
"Jadi di atas itu harus penegakan dan kepastian. Ke bawah perlindungan. Ini di poros yang tengahnya ini, poros aparat penegak hukum. Kalau isinya itu gampang sih. Lebih gampang kalau moral aparat sudah bisa kita perbaiki," pungkasnya.