Kasus Dugaan Kampanye Luhut-Sri Mulyani Masuk Gakkumdu

Jakarta, era.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, tim Sentra Penengakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah melakukan pembahasan pertama terkait dugaan kampanye yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Afif bilang, pembahasan dugaan pelanggaran kampanye atas Luhut dan Sri Mulyani saat penutupan Annual Meeting IMF di Bali, 14 Oktober 2018 lalu, telah dilakukan pada Jumat (19/10) sore.

Baca Juga : Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

"Intinya sudah kita bahas, kita tindak lanjuti untuk pembahasan pertama di sentra penegakan hukum terpadu," ujar Afif di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10/2018).

Kata dia, pembahasan pertama adalah menindaklanjuti dan mencari klarifikasi-klarifikasi terkait. "Itu kasus masih dalam pembahasan, jadi kami belum bisa memberikan informasi detailnya," tuturnya.

Dia pun belum bisa memutuskan apakah telah terlihat potensi pelanggaran yang dilakukan oleh kedua menteri pemerintahan Jokowi tersebut. Sebab, masalah ini harus dibahas lebih mendalam di Gakkumdu.

"Kami tidak mau mendahului pembahasan dari Gakkumdu, sedang dibahas. Setelah semua terklarifikasi ada hal yang bisa kita sampaikan pasti kami sampaikan," ujar dia.

 

Sebelumnya, Warga masyarakat, Dahlan Pido, didampingi Advokat Nusantara mengadukan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Minggu (14/10).

Pelanggaran itu dilakukan saat Luhut dan Sri Mulyani melakukan sesi foto dengan Direktur IMF Christine Lagarde, dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim. 

Ia pun membawa bukti berupa pemberitaan media yang ada dan sebuah disket yang berisi gambar video saat kejadian tersebut.

Dahlan mendunga, saat sesi foto tersebut, Menko Luhut dan Menkeu Sri Mulyani dinilai telah mengarahkan Direktur IMF dan juga Presiden Bank Dunia tidak berpose dengan dua jari (victory), namun dengan satu jari, dan menyatakan satu untuk Jokowi.

Tag: jokowi-maruf amin bawaslu