Cara Mengajukan KIP Kuliah, Simak Langkah-langkahnya di Bawah Ini

ERA.id - Beberapa waktu lalu, pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sedang dibuka hingga 31 Oktober 2023. Calon peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang berniat mendaftar dengan KIP Kuliah direkomendasikan membuat akun KIP Kuliah sebelum masa pendaftaran SNBP berakhir. Dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana cara mengajikan KIP kuliah.

Apa itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah merupakan penyediaan bantuan pendidikan yang memungkinkan mahasiswa mendapatkan beasiswa berupa biaya kuliah dan uang saku hingga lulus sesuai dengan yang ketentuan.

Penerima KIP Kuliah tentunya harus memenuhi syarat kepemilikan KIP, berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, jika tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, tentunya tidak perlu berkecil hati. Calon mahasiswa bisa tetap melakukan pendaftaran untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Pembuktian kondisi di atas dilakukan berdasarkan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

Ilustrasi mahasiswa (Foto: ANTARA/HO - Humas Untidar Magelang)

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dapat dilakukan di situs Sistem KIP Kuliah dan aplikasi mobile KIP Kuliah. Sebelum melakukan pendaftaran, sediakan data NIK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang valid dan aktif.

Mengutip dari Panduan KIP Kuliah Merdeka, di bawah ini merupakan cara membuat akun KIP Kuliah untuk pendaftar SNBP:

Cara Mengajukan KIP Kuliah 2023

  1. Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Pada laman pendaftaran, masukkan NIK, NISN, dan NPSN
  3. Sistem KIP Kuliah melakukan validasi ketiga data serta kelayakan menerima KIP Kuliah
  4. Jika validasi berhasil, sistem akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email aktif yang didaftarkan
  5. Buka email, salin Nomor Pendaftaran dan Kode Akses
  6. Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses di laman Sistem KIP Kuliah
  7. Selesaikan proses pendaftaran di sistem sesuai jalur yang dipilih di seleksi nasional atau seleksi perguruan tinggi, dalam hal ini pilih SNBP
  8. Buka portal SNPMB dan selesaikan pendaftaran SNBP

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang sudah secara resmi diterima di perguruan tinggi via jalur SNBP selanjutnya, lakukan verifikasi yang dapat dijalani kampus masing-masing sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Nah, demikianlah penjelasan tentang bagaimana cara mengajukan KIP kuliah. Bagi Anda yang berminat dan memiliki niat untuk mendapatkan KIP kuliah, dapat mencoba langkah-langkah di atas pada kesempatan lainnya. Semoga informasi ini bermanaaft, ya!

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…