KPU Gelar Debat Capres dan Cawapres Sebanyak Lima Kali, Catat Waktunya
ERA.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menegaskan pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua debat cawapres.
"Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah pertama, jumlah debat nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Jadi, totalnya tetap lima kali, persis dengan apa yang terjadi di (Pilpres) 2019," kata Afif di acara diskusi "Pandangan Pasangan Capres-Cawapres dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024" yang berlangsung secara daring dan luring di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (2/11/2023).
Afif menambahkan debat capres dan cawapres yang berlangsung selama masa kampanye Pilpres 2024, yakni mulai 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024, itu disesuaikan seperti saat Pilpres 2019.
Persiapan debat capres dan cawapres itu belum 100 persen final karena KPU RI masih harus berdiskusi dengan tim sukses masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024. KPU RI pun belum menetapkan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.
"Terkait debat nanti pasti sebagian, kecuali berapa kali debat dan lain-lainnya sudah final, sebagian lainnya kan harus kami koordinasikan dengan LO (liaison officer) masing-masing pasangan," jelas Afif.
KPU RI saat ini sedang mendiskusikan di mana lokasi debat capres dan cawapres nanti. Afif menekankan bahwa lokasi debat tidak akan hanya berlangsung di Jakarta, tetapi bisa juga di kota lain.
"Sedang kami pikirkan, tetapi ini pasti harus kami koordinasikan apakah ada keberatan dari masing-masing calon, misalnya, kalau kami usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak," katanya.
Isu lingkungan hidup juga dipertimbangkan untuk menjadi pembahasan isu pokok dalam debat capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.
"Belum kami ambil keputusan, tetapi 99,9 persen isu lingkungan hidup bakal masuk menjadi salah satu isu yang diprioritaskan untuk menjadi pokok bahasan," ujar Afif.
KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.