Tegas, PDIP Solo Surati Gibran untuk Minta Mundur
ERA.id - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo melayangkan surat resmi pada Gibran Rakabuming Raka. Hal ini terkait status Gibran yang masih menjadi kader PDIP namun mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dalam surat tersebut berisikan dua hal. Pertama, PDIP Kota Solo meminta sikap resmi dari Gibran untuk mundur sebagai kader PDIP. Mengingat Gibran sudah menjadi bakal calon wakil presiden dari koalisi partai lain. Poin kedua yakni meminta Gibran menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Surat tersebut diberikan oleh Sekretaris DPC PDIP Kota Solo Teguh Prakosa pada Selasa (31/10/2023). Ia mendapatkan amanah dari Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo untuk mengirimkan surat tersebut secara langsung pada Gibran.
"Suratnya sudah diterima, tanda terimanya juga sudah saya sampaikan ke Pak Rudy," kata Teguh saat ditemui Kamis (2/11/2023).
Surat ini meskipun tidak diterima langsung Gibran, Teguh mengkonfirmasi kembali dan Gibran menyatakan telah menerimanya.
"Tapi malamnya, saat acara penutupan Solo Great Sale saya tanyakan lagi ke beliau, katanya beliau sudah menerima suratnya sejak siang," kata Teguh.
Terkait langkah lanjutan dari PDIP jika Gibran tidak merespon surat tersebut, Teguh menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Rudy sebagai ketua PDIP Solo.
"Itu nanti urusannya Pak Ketua," kata Teguh.
Surat ini merupakan buntut dari sikap Gibran yang pasif saat diminta untuk bertemu dengan Rudy terkait keputusannya menjadi Bacawapres KIM. Akhirnya DPC PDIP Kota Solo melayangkan surat secara resmi terkait persoalan ini.
Sementara itu saat ditanya apakah surat ini berpotensi meregangkan hubungannya dengan Gibran, Teguh menegaskan hal tersebut tak berpengaruh. Teguh yang juga sebagai Wakil Wali Kota Solo ini memastikan pihaknya tetap bersikap profesional.
"Saya pikir tidak masalah, kami bekerja secara profesional dan tidak mencapuradukkan kepentingan partai dengan pelayanan pada masyarakat," tegasnya.