PUPR Klaim Pembangunan Rusun ASN di IKN Jaga Kelestarian Lingkungan, Minimalkan Penebangan Pohon
ERA.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memastikan pembangunan rumah susun (rusun) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan petugas pertahanan dan keamanan (hankam) di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Kami ingin pembangunan rusun IKN tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kami meminimalkan penebangan pohon dan mendesain rusun dengan konsep bangunan hijau," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangannya di Badung, Bali pada dikutip dari Antara, Minggu (5/11/2023).
Iwan mengatakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR bersama para kontraktor pelaksana terus berupaya mempercepat progres pembangunan fisik hunian vertikal tersebut.
Para pekerja konstruksi beserta sejumlah alat berat telah turun ke lapangan dan melaksanakan pembangunan pagar pembatas proyek.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pekerjaan cut and fill dilaksanakan dengan memperhatikan kontur tanah. Pohon-pohon yang ada di lokasi pembangunan pun sebisa mungkin tidak ditebang.
"Kami minta pihak kontraktor pelaksana tetap memperhatikan lingkungan, melakukan penebangan seminimal mungkin dan melakukan penanaman pohon kembali apabila telah selesai agar lingkungan tetap hijau dan asri," kata Iwan.
Para pekerja konstruksi juga harus tetap menjaga kualitas, keamanan dan keselamatan kerja serta memberikan sentuhan nilai estetika dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan.
Berdasarkan data Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, di IKN dibangun 47 menara rusun masing-masing setinggi 12 lantai.
Jumlah unit hunian di rusun tersebut sebanyak 2.820 unit yang akan digunakan sebagai hunian para ASN dan petugas hankam yang bertugas di IKN.
Setiap unit hunian rusun memiliki tipe 98 meter persegi dan rusun ASN yang dibangun sebanyak 31 unit dan rusun hankam 16 menara masing-masing setinggi 12 lantai.
Untuk dua lantai pertama adalah untuk podium, fasilitas umum dan fasilitas sosial dan 10 lantai di atasnya untuk hunian.