Viral Anak Usia 3 Tahun Ditelantarkan di Semak-semak, Kemensos Utus Tim Pendampingan
ERA.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengutus tim Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan untuk mendampingi kasus penelantaran anak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
“Kasus anak terlantar memang menjadi salah satu isu yang kami perhatikan dari Kemensos, baik itu penelantaran secara ekonomi seperti tidak diberi makan, tidak dinafkahi atau ditinggalkan di jalan,” kata Widyaiswara Madya BBPPKS Regional IV Kalimantan, Hasibah Eka Rosnelly, di Sampit dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).
Seperti yang terjadi baru-baru ini, kata dia, seorang anak perempuan berusia kurang lebih tiga tahun di Kotawaringin Timur ditemukan seorang diri di semak belukar dan diduga sengaja ditelantarkan orangtuanya.
Setelah memastikan kabar tersebut, lanjutnya, Kemensos segera mengutus tim untuk memberikan pendampingan terhadap anak yang tergolong masih balita itu.
Hasibah menyampaikan dalam kasus seperti itu banyak hal yang perlu ditangani, mulai dari sisi pengasuhan, kesehatan fisik dan psikis, hingga mencarikan tempat yang aman, nyaman, serta layak bagi anak tersebut.
“Kalau ada trauma kami juga melibatkan psikolog. Karena bagaimana pun pasti anak itu mengalami masalah yang luar biasa hingga menyebabkan trauma dan itu bisa menghambat tumbuh kembangnya,” kata Hasibah.
Bagi anak yang ditelantarkan dan tidak layak dikembalikan kepada orang tua kandungnya, kata dia, maka akan dicarikan orang tua pengganti. Namun jika tidak ada orang tua pengganti, maka pilihan terakhir adalah panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak.
“Untuk panti atau LKS Anak itu adalah jalan terakhir, karena tidak merepresentasikan keluarga. Untuk keluarga pengganti ini bisa dari keluarga besar anak tersebut, orang sekitar, setelah itu orang yang peduli,” ucap Hasibah.
Ia menegaskan dalam memilih orang tua pengganti tentu tidak sembarangan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan perlu proses pengadilan untuk adopsi. Apalagi banyaknya kasus penculikan hingga perdagangan anak.
“Kami harus selektif, harus ada asesmen dulu. Bagaimana dan seperti apa calon orang tua pengganti, harus ada proses pengadilan yang menetapkan boleh atau tidak. Panjang prosesnya, tapi itu perlu karena kami sayang anak,” kata Hasibah.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotawaringin Timur Wiyono menyebutkan hampir setiap tahun ada kasus penelantaran anak di kabupaten tersebut.
Berdasarkan laporan dari kasus yang telah terjadi, kata dia, hal itu disebabkan oleh banyak faktor tapi yang paling dominan adalah kasus KDRT dan anak yang tidak diinginkan.
“Kami dari Dinsos tentunya sangat prihatin dengan kejadian seperti ini. Meski tergolong jarang, tapi hampir setiap tahun ada saja kasus penelantaran anak, tapi biasanya itu bayi,” ucapnya.
Setiap ada kasus penelantaran anak, pihaknya bergerak cepat untuk menangani melalui bekerja sama dengan pihak rumah sakit atau Dinas Kesehatan, hingga membantu mencari orang tua pengganti bagi anak yang terlantar.
Namun, menurutnya, edukasi dan sosialisasi terkait tanggung jawab orang tua terhadap anak memang perlu ditingkatkan. Dalam hal ini tentu tidak bisa dibebankan pada Dinsos, tapi perlu peran serta instansi terkait lainnya seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.