Chat Marahi Karyawan dengan Kata Kasar Disebar, Fuji Klarifikasi
ERA.id - Fujianti Utami atau biasa disapa Fuji jadi trending topik setelah pesan teksnya atau chat dengan karyawan tersebar luas. Tangkapan layar chat tersebut dibagikan oleh akun Instagram @hay_tje pada Senin (6/11/2023).
Dalam chat tersebut Fuji tampak memarahi karyawan bernama Abdul yang diduga bertugas untuk merekam segala kegiatannya untuk kebutuhan konten YouTube. Ia tampak kesal karena sang karyawan disebut bekerja kurang profesional, yang membuatnya melontarkan kata kasar.
"Lo rekam pertandingannya lah jangan rekam gue doang. Fokus dong, sampe bodoh kayak kemarin lagi gausah kerja aja Dul. Nggak nerima hasil video butek burem," isi chat Fuji dilansir dari @lambegosiip.
Pada chat tersebut, Fuji memang tampak marah-marah dan kesal akan cara kerja sang karyawan. Ia beberapa kali melontarkan kata kasar, yakni selain "bodoh", juga kata "bacot" dan "ta*".
Tak hanya itu, Fuji juga dituding telat dalam membayarkan gaji karyawannya tersebut. Mengenai masalah ini, Fuji pun klarifikasi bersama kuasa hukumnya Sandy Arifi.
Fuji mengatakan bahwa gaji karyawannya sudah dibayar. Ia juga membenarkan bahwa sempat bertengkar dengan karyawan, tetapi ia memiliki alasan hal tersebut bisa terjadi.
"Kalau dibayar, ya sudah. Cuma aku, dia kan lagi masa probation. Maksud aku, kalau misalnya mau berhenti kerja, pamit dengan baik-baik gitu loh. Bukan sekedar tiba-tiba besok sudah tidak ada," ujar Fuji dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/11/2023).
"Padahal besok aku ada pekerjaan lagi kan, harus ada kameraman. Tiba-tiba pergi begitu saja. Jadi aku cuma tunggu dia datang ke rumah sih, pamitan dengan baik karena datang dengan baik, pergi dengan baik," jelasnya.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin kemudian memberi peringatan kepada oknum yang menyebarkan chat pribadi kliennya ke publik. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini bisa saja dibawa ke jalur hukum, jika merugikan Fuji.
"Kita tadi sudah menyampaikan, sudah bicara juga sama Fuji sendiri, bilamana nanti dia merasa dirugikan, kita akan menempuh jalur hukum. Sebenarnya tidak boleh memposting seperti itu, apalagi percakapan. Bilamana nanti ada unsur pidana, kita bisa melaporkan," jelas Sandy Arifin.