Komisi I DPR RI Tantang Panglima TNI Lawan Perintah Presiden Jika Melawan Hukum: Berani Tidak?
ERA.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menantang Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk berani melawan perintah Presiden Joko Widodo apabila permintannya melawan hukum.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Awalnya, Utut menyinggung soal netralitas TNI dan berdasarkan perundang-undangan, seorang presiden merupakan panglima tertinggi. Artinya, atasan dari panglima TNI.
"TNI selama ini netral. Panglima TNI bosnya siapa? Presiden," kata Utut.
"Presiden sebagai Panglima tertinggi bilang A, sagggup enggak bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum?" imbuhnya.
Adapun dalam paparannya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menekankan soal netralitas prajurit TNI di tengah tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Perintahnya itu juga sudah disosialisasikan kepada seluruh jajaran prajurit TNI.
"Di satuan-satuan TNI di daerah, ini sebagai pedoman awal waktu itu untuk prajurit TNI dari awal saya tekankan untuk netral, netral, netral," tegas Yudo.