Jokowi Wanti-Wanti Jangan Intervensi Pemilu Saat Iparnya Diberhentikan Jadi Ketua MK

ERA.id - Presiden Jokowi menyingung soal intervensi saat pemilu. Menurutnya, pemilu dilakukan secara terbuka dan diawasi dengan ketat, sehingga tak mudah diganggu.

Hal itu disampaikan dalam pidatonnya saat menghadiri pembukaan Rapat Koodinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Awalnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemilu akan berlangsung dengan demokratis. Meski begitu, dia mendorong agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus berani mengontrol jalannya Pemilu 2024.

"Ini pemilu yang sangat besar dan sangat demokratis, banyak yang menyampaikan bahwa pemilu kita ini paling gampang diintervensi," ucap Presiden Jokowi.

Dia lantas mempertanyakan bagaimana mungkin pemilu di Indonesia, khususnya Pemilu 2024 sangat mudah diintervensi. Sebab, penyelenggaraannya diawasi oleh banyak pihak.

"Diintervesi bagaimana? Di setiap TPS (tempat pemungutan suara) itu ada saksi partai-partai dan juga aparat yang juga ada di dekat TPS," katanya.

Oleh karena itu, dia memperingatkan semua pihak supaya jangan mencoba mengintervensi jalannya Pemilu 2024, sebab akan langsung terpantau.

"Pemilu ini pemilu yang sangat terbuka, dan bisa diawasi siapa saja. Jadi jangan ada yang mencoba-coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat-sangat sulit, karena di TPS tadi saya sampaikan ada saksi dari parpol," kata Presiden Jokowi.

Pernyataan Presiden Jokowi ini disampaikan satu hari setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan adik iparnya, Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

MKMK menyatakan bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terkait kode etik hakim konstitusi.

Putusan MKMK tersebut buntut dari laporan sejumlah masyrakat dan kelompok masyarakat atas putusan MK dengan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden.

Sidang perkara tersebut dipimpin oleh Anwar. Menurut MKMK, Anwar juga terbukti terlibat konflik kepentingan.

Sebab, putusan MK itu belakangan meloloskan putra sulung Presiden Jokowi, yang tak lain adalah keponakannya yaitu Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang kini mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.