Berpotensi Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Agus Subiyanto: Itu Hak Prerogatif Presiden
ERA.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Agus Subiyanto menegaskan, penunjukan dirinya sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Ya, itu kan semuanya hak prerogatif presiden. Jadi, saya pokoknya saya sudah sampaikan, loyal sama presiden," katanya saat ditemui pers, usai apel gelar pengamanan Pemilu 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Agus juga tidak memungkiri memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi karena dirinya pernah bertugas selama satu tahun di Surakarta saat Jokowi menjadi wali kota di daerah itu.
"Saya pernah ditempatkan di mana saja gitu. Jadi, kalau kedekatan, saya pernah juga, kedekatan sama Presiden, itu saya Dandim. Kedekatan kita, ya kedekatan kerja," jelasnya.
Namun, Agus mengaku tidak hanya dekat dengan Jokowi. Dia selalu menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pimpinan daerah di tempatnya bertugas.
"Waktu saya Danrem di Palu. Gubernurnya Pak Longki, terus Wali Kotanya Pak Pasha. Saya juga dekat sama mereka. Apalagi waktu penyelesaian gempa bumi tsunami di Palu, saya waktu itu sudah Pangdam, tapi saya pernah Danrem besar ditugaskan sama Panglima TNI untuk menyelesaikan Palu," imbuhnya.
Begitu pula saat menjabat Danrem di Bogor, dia menyatakan juga komunikasi dengan Wali Kota Bima Arya dan wakilnya berjalan baik.
Demikian juga saat menjadi Pangdam III/Siliwangi kerja sama berjalan baik dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan wakilnya.
"Jadi, bukan apa-apa gitu. Semua pejabat pemerintah di luar TNI yang pernah saya bertugas di situ, pasti dekat sama saya," kata Agus.
Sebelumnya DPR RI menerima surat presiden dari Presiden RI Joko Widodo mengenai usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono pada Senin (30/10).
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 1 Desember 2023 atau beberapa hari setelah dia tepat berusia 58 tahun.
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
Agus Subiyanto, yang baru saja resmi menjabat minggu lalu (27/10), dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu minggu lalu (25/10).
Jika dia akhirnya terpilih sebagai Panglima TNI, maka masa tugas Agus sebagai Kasad kemungkinan kurang lebih dari satu bulan.