Imbas Dukung Gencatan Senjata Israel-Hamas, Warga Irlandia dan Brasil Dilarang Keluar Gaza

ERA.id - Warga negara Irlandia dan Brasli dilarang meninggalkan Gaza setelah pemerintahnya mendukung mosi PBB untuk gencatan senjata. Larangan ini disebut sebagai balasan Israel atas sikap pemerintah Irlandia.

Melansir laman Irish News, sekitar 40 warga Irlandia saat ini berada di Jalur Gaza dan tidak diizinkan untuk meninggalkan wilayah tersebut. People Before Profit TD Paul Murphy mengatakan selain warga Irlandia, warga Brasil juga dilarang untuk meninggalkan Gaza.

"Israel menolak mengizinkan warga negara Irlandia dan Brasil meninggalkan Gaza yang tampaknya merupakan pembalasan atas pemungutan suara di PBB," kata Murphy.

Lalu, kata Murphy, sejumlah warga negara lain yang berhasil dan diizinkan untuk dievakuasi rata-rata berada di pihak Israel. Irlandia dan Brasil dinilai sedang dihukum oleh Israel lantaran menyerukan gencatan senjata atas konflik dengan Hamas.

"Jika Anda melihat negara-negara yang warganya diperbolehkan untuk pergi, mereka adalah negara-negara yang bersama Israel menentang gencatan senjata atau abstain, dan Irlandia dan Brazil yang memilih mendukung gencatan senjata kita sedang dihukum," tegasnya.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa “memperlakukan Israel dengan baik tidak akan berhasil”, dan bahwa warga negara Irlandia “dihukum karena kata-kata kritik yang dibuat oleh pemerintah Irlandia”.

Pemimpin Sinn Féin Mary Lou McDonald sebelumnya tidak menyerukan agar duta besarnya pergi, namun pekan lalu menguatkan pendiriannya dan mengatakan tindakan itu diperlukan kecuali Israel menyerukan gencatan senjata.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa gencatan senjata tidak dapat disepakati sampai lebih dari 200 sandera yang diculik oleh Hamas dibebaskan.

Sejak serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.400 orang di Israel, para pejabat di Gaza yang dikuasai Hamas mengatakan bahwa pembalasan dari Pasukan Pertahanan Israel telah menewaskan lebih dari 10.000 orang