Paman Gibran Ogah Mundur dari MK, Arsjad Rasjid: Biarlah Rakyat yang Menilai
ERA.id - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid tak mau banyak berkomentar prihal sikap Anwar Usman yang ogah mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurtnya, biarlah masyarakat saja yang menilai sikap tersebut.
"Biarlah rakyat yang menilai tersebut," kata Arsjad dalam konferensi pers di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk menentukan sikapnya, termasuk Anwar Usman. Namun dia mengingatkan bahwa putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sangat jelas bahwa paman dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu sudah sangat jelas.
"Itu adalah keputusan Pak Anwar. tapi yang penting bahwa rakyat Indonesia sudah menyaksikan dan sudah melihat ada yang namanya putusan MKMK yang sudah sangat jelas," ucapnya.
Dia mengatakan, masyarakat saat ini sudah tidak bisa dibodohi lagi atas berbagai upaya yang menciderai demokrasi.
"Jadi saya rasa, itu adalah bagian dari proses demokrasi kira, hak harus ada, tapi rakyat mengerti, rakyat melihat dan mendengar," ucap Ketua Umum KADIN nonaktif itu.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberi sinyal tak akan mundur dari MK, meskipun dikenakan sanksi dicopot dari jabatannya.
Dia menegaskan, kasus yang menimpanya saat ini merupakan sebuah fitnah yang keji sepanjang karirnya sebagai penegak hukum.
"Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai Hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh fitnah yang keji," kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).
Meski difitnah dengan keji, Anwar menegaskan tidak akan mundur, terlebih dalam menegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
"Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur, dalam menegakkan hukum dan keadilan dinegara tercinta," tegasnya.
Ipar Presiden Joko Widodo itu juga menyinggung fintah terhadap MK, yang belakangan disebut sebagai Mahkamah Keluarga. Dia mendoakan agar mereka yang menyebarkan fitnah diberi ampunan.
"Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, Masyaallah mudah-mudahan diampuni oleh Allah," ucap Anwar.