Anies Baswedan: Kita Tak Sadar, Bahasa Indonesia Adalah Kemewahan Luar Biasa
ERA.id - Bakal calon presiden (bakal capres) Anies Baswedan menyatakan kemewahan Indonesia yakni memiliki bahasa persatuan, sebelum menjadi sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ketika kita menyatakan menjadi satu bangsa, ditandai dengan sebuah keputusan yang luar biasa. Namanya satu bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia," katanya di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (9/11/2023).
Hal itu disampaikan Anies saat menjadi pembicara utama dalam Rapat kerja nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Nasional (LDII) di Ponpes Minhaajurrosyidiin, Jakarta, Kamis. Anies berbicara tentang tema, konsep dan strategi mewujudkan visi Indonesia Emas 2024.
Menurut dia, kesepakatan satu bahasa itu sangat luar biasa, sehingga tidak lagi dibutuhkan penerjemah yang mewakili bahasa daerah masing-masing. Hal itu kata dia, hanya terjadi di Indonesia, dan di seluruh dunia, tidak ada yang melakukan kesepakatan seperti itu.
Dia mencontohkan saat di parlemen India, masing-masing anggota parlemen membawa penerjemah. Karena ada anggota parlemen, yang hanya dapat menggunakan bahasa daerahnya. Bahkan, di Uni Eropa sekalipun, sebagai negara-negara maju, terdapat 23 bahasa resmi. Dalam setiap pembentukan undang-undang atau pun pidato kenegaraan, akan diterjemahkan ke dalam 23 bahasa resmi.
Anies juga menceritakan kisah dari kemewahan Bahasa Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah. Setiap rombongan dari daerah yang berkunjung, pastinya akan berbicara dengan bahasa daerah masing-masing, dengan sesama anggota rombongan mereka. Tetapi, jika mereka ingin menggunakan fasilitas umum, pasti akan menggunakan Bahasa Indonesia, sebagai sarana berkomunikasi.
"Kita tidak sadar, Bahasa Indonesia adalah kemewahan luar biasa, yang mempererat bangsa Indonesia," katanya menegaskan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.