Tahanan Palestina di Israel Disebut Alami Penyiksaan, Amnesty Internasional Beri Peringatan Keras: Harus Dibebaskan!
ERA.id - Kelompok Hak Asasi Manusia Amnesty International mengatakan bahwa Otoritas Israel secara dramatis meningkatkan penggunaan penahanan administratif terhadap warga Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki dan gagal menyelidiki insiden penyiksaan dan kematian di dalam tahanan.
"Amnesty International menyerukan otoritas Israel untuk segera membatalkan tindakan darurat tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina dan memberi mereka akses segera ke pengacara dan keluarga mereka,” katanya, dikutip Antara.
Sementara militer Israel terus melakukan serangan di Gaza, Amnesty International mengatakan tahanan Palestina menjadi sasaran penyiksaan, penahanan sewenang-wenang dan pelanggaran hak-hak mereka lainnya.
“Mereka juga telah memperluas serangkaian tindakan ‘darurat’ di penjara yang memberi mereka kekuatan tak terkendali untuk meningkatkan perlakuan kejam dan tidak manusiawi terhadap tahanan dan tahanan Palestina,” kata kelompok itu di X.
Kelompok itu menekankan bahwa semua warga Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang atau tidak sah “harus dibebaskan.”
Ketegangan di Tepi Barat meningkat sejak 7 Oktober di tengah serangan militer Israel di Jalur Gaza.
Setidaknya lebih dari 10 ribu warga Palestina tewas dan 2.250 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan sejak pecahnya konflik Gaza, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Sebelum konflik, jumlah tahanan Palestina di penjara-penjara Israel diperkirakan sekitar 5.200 orang, menurut angka dari Palestina.