Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta, Subsidi Beli Motor Listrik Baru Tetap Rp7 Juta

ERA.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan besaran subsidi program konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik naik dari semula Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

"Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga jalan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM dikutip dari Antara, Jumat (10/11/2023).

Namun, ia menekankan besaran subsidi untuk pembelian motor listrik baru tetap Rp7 juta.

"Itu kan untuk motor baru, kalau sekarang motor baru sama motor bekas kan musti lain dong," ucap Arifin.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi dan penghitungan soal besaran subsidi untuk konversi lantaran realisasinya yang belum optimal.

"Kita usahakan. Kita lagi hitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang dipertimbangkan," katanya di sela FGD "Pemetaan Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net-Zero" di Jakarta, Jumat.

Rachmat menuturkan sejatinya skema pemberian insentif dan subsidi kendaraan listrik pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2023 ini. Untuk mobil listrik, insentif diberikan melalui pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen. Sementara pembelian motor listrik baru mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Begitu pula konversi motor konvensional ke motor listrik mendapatkan subsidi Rp7 juta.

"Nanti kita lihat lagi, saat ini yang konversi juga Rp7 juta. Kita lagi lihat apalagi yang bisa kita lakukan, konversi ini juga menarik dan kendalanya mungkin berbeda dengan yang motor baru," katanya.

Untuk 2023, ditargetkan sebanyak 50.000 unit sepeda motor mengikuti program konversi dan tahun depan 150.000 unit dengan besaran bantuan yang diberikan Rp7 juta per unit untuk motor konversi. Pemerintah saat ini menaikkan besaran subsidi untuk motor konversi menjadi Rp10 juta.

Latar belakang program tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menurunkan 31,8 persen emisi gas rumah kaca pada 2030 mendatang, mengurangi impor BBM dan kompensasi oleh pemerintah serta penghematan biaya bahan bakar bagi masyarakat.

Selain itu, program konversi akan memberikan dampak positif pada peningkatan konsumsi listrik sebesar 15 GWh, penurunan emisi sebesar 30.000 ton dan pengurangan impor BBM sebesar 20.000 kiloliter yang secara langsung menghemat devisa negara sebesar 10 juta dolar AS.