Suhartoyo Akan Percepat Bentuk MKMK Secara Permanen

ERA.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan akan membangun kembali kepercayaan publik dan muruah MK. Sebagai bukti langkah awalnya, MK akan mempercepat Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen.

"Sebagai langkah pembuktian awal dari kami, dan sesuai dengan tuntutan serta harapan masyarakat, MK juga akan mempercepat pembentukan MKMK secara permanen," kata Suhartoyo di MK, Senin (13/11/2023).

Ia memastikan MK akan membuka ruang publik untuk memberikan saran konstruktif. Hal ini dinilai sebagai partisipasi publik yang akan mendorong peningkatan performa MK dan penguatan ilkim demokrasi.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan publik dimaksud, meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan," katanya.

Untuk diketahui, Hakim Konstitusi Suhartoyo dilantik dan diambil sumpah sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Senin.

Sidang pleno khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua dengan Masa Jabatan 2023-2028 itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11).

Selanjutnya, Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 9 November 2023.

Sementara itu, Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK).