Sah! KPU RI Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menentapkan tiga kandidat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil Presiden (cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Penetapan ini berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, tiga pasangan capres-cawapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memenuhi syarat.

"Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024," ujar Idham dalam konferensi pers.

Penetapan dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Ketiga pasangan capres-cawapres tersebut juga diusung oleh gabungan partai politik yang memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.

Rencananya, KPU RI akan menggelar rapat pleno terbuka dan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres pada Selasa (14/11) malam.