Ungkap Wajah Penyebar Video Syur, Rebecca Klopper Sindir Rizky Pahlevi: Semoga Korban Lo Bisa Seikhlas Gue
ERA.id - Rebecca Klopper hadir dalam sidang kasus penyebaran video syur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 13 November 2023. Ditemani sang kekasih Fadly Faisal, perempuan kerap disapa Becca ini bertemu dengan penyebar video syur, BF atau Bayu Firlen.
Rebecca Klopper hadir sebagai saksi atas sidang perkara penyebaran video syur mirip dirinya. Melalui media sosialnya, bintang film Catatan Si Boy ini mengungkap wajah asli BF saat hadir di persidangan.
"Never feel safe (Tidak pernah merasa aman)," tulis Rebecca Klopper, dikutip dari Instagram stories @rklopperr.
Lebih lanjut, Rebecca Klopper mengungkapkan proses kasus penyebaran video syur dapat berjalan lancar. Ia menegaskan pelaku penyebar video syur tidak pernah merasa aman sampai berakhir dijeruji besi.
"Penyebar Twitter!!!! One by one diproses bismillah lancar. Jangan pernah ngerasa aman karena dia kabur berbulan-bulan tapi tetap dapet. Keadilan akan selalu ditegakkan," katanya.
Tak hanya itu, perempuan berusia 21 tahun ini memberikan pesan kepada sang mantan kekasih yang diduga Rizky Pahlevi. Ia yakin jika mantan kekasihnya itu akan mendapatkan karma suatu saat nanti.
"Sedangkan untuk mantanku, aku selalu percaya karma akan menimpanya dengan satu atau lain cara. Tuhan tidak pernah tidur. Mau se 'tak tersentuh' apapun lo," ungkapnya.
Ada pun salah satu netizen yang mengatakan jika Rizky Pahlevi sedang liburan di tengah kasus video syur yang dialami Rebecca Klopper. Rebecca berharap agar tidak ada lagi korban.
"DAJAL, **** MALAH LG LIBURAN ANJ** ***," bunyi pesan dari salah satu netizen.
"Kamu bilang aku gila. Yasudahlah ya guys nggak mau drained berlarut-larut dalam dendam. Met liburan bro. Semoga korban-korban lo yang lain bisa seikhlas gue," ungkap Rebecca Klopper.
Diketahui, BF menyebarkan video syur mirip Rebecca lewat akun Twitter atau X @dedekkugem. Pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar akun X tersebut, tiga unit h, hingga enam buah simcard. BF disinyalir mendapatkan keuntungan sebesar Rp50juta rupiah dari hasil menjual video syur Rebecca Klopper.
BF dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.