Diduga Curi Handuk hingga Gigit Lengan Lansia, Pramugari Singapore Airlines Ditangkap Polisi Jepang
ERA.id - Seorang pramugari Singapore Airlines (SIA) ditangkap di Jepang setelah diduga mencuri handuk senilai 10.000 yen atau sekitar Rp1 juta. Ia juga disebut menggigit lengan seorang lansia ketika berusaha menghalanginya untuk kabur.
Menurut laporan The Straits Times, dugaan pencurian itu terjadi pada 6 November 2023 pukul 11.00 waktu setempat di sebuah toko di Narita, prefektur Chiba. Pramugari Singapore Airlines itu membantah mencuri handuk dan tas dari toko tersebut.
"Saya tidak mencuri barang-barang itu, tapi saya bermaksud membayarnya nanti," katanya kepada polisi.
Selain diduga mencuri, pramugari itu juga melukai seorang pria berusia 51 tahun yang mencoba menghalanginya untuk kabur. Lansia itu menderita luka ringan akibat digigit.
Pramugari yang diidentifikasi sebagai Bai Peixuan itu beralasan bahwa lansia itu memegang lehernya sehingga ia menggigit lengannya agar cengkraman itu bisa lepas.
"Dia memegangi leher saya, jadi saya menggigitnya karena saya ingin dia melepaskannya," ujar Bai.
Berdasarkan hukum Jepang, orang yang dicurigai melakukan kejahatan dapat ditahan oleh otoritas setempat hingga 23 hari.
SIA mengkonfirmasi pada hari Senin bahwa salah satu anggota stafnya ditangkap di Jepang. Namun pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena masalah tersebut sedang diselidiki.
"SIA dapat mengonfirmasi bahwa salah satu anggota staf kami ditangkap di Jepang. Karena masalah ini sedang diselidiki, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," kata SIA dalam pernyataan resmi, dilansir CNA, Selasa (14/11/2023).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada warga Singapura yang bersangkutan, sesuai dengan hukum di Jepang.