Pasangan Anies-Muhaimin Dapat Nomor Urut Satu, Ganjar-Mahfud Nomor Dua, dan Prabowo-Gibran Nomor Tiga

ERA.id - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh nomor urut dua, dan pasangan Ganjar Pranwo-Mahfud MD memperoleh nomor urut tiga pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Nomor urut capres-cawapres itu didapatkan berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Sebelum pengundian nomor urut capres-cawapres, KPU RI menggelar rapat pleno terbuka.

"Nomor urut satu untuk pasangan Bapak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga untuk pasangan Bapak Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Dalam acara ini, ketiga pasangan capres-cawapres didampingi para elite partai politik pengusung dan pendukung.

Sementara massa pendukung kedua kubu berkumpul di luar kantor KPU. Panitia membatasi mereka yang diizinkan masuk ke dalam ruangan acara.

Diberitakan sebelumnya, KPU RI menetapkan tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden 2024. Penetapan dilakukan setelah menggelar sidang pleno setelah verifikasi dokumen termasuk menerima hasil tes kesehatan tiga paslon.

“Pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2024,” kata Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers, Senin (13/11).

Pasangan AMIN didukung parpol NasDem, PKB dan PKS. Ganjar-Mahfud didukung parpol PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura.

Sedangkan Prabowo-Gibran diusung atau didukung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).