Politisi PDIP Tuding Ada Polisi Pasang Baliho PSI, Fadil Imran Merespons
ERA.id - Politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin mengungkap kalau ada polisi memasang baliho PSI di Jawa Barat.
"Itu di Jawa Barat, kenapa balihonya dipasangkan oleh polisi? PSI. Di Jawa Barat, ada di media. Ini maksudnya biar bapak klarifikasi," kata Safar dalam rapat Komisi III, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11), tepat di depan Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran dan jajarannya.
Safar juga menilai bila itu terjadi, maka Polri sudah tak netral di Pemilu 2024. "Ini polisi yang memasangkan, kalau begini bapak jadi pemain. Dan bapak tidak mengamankan kalau ada kekacauan di situ," katanya.
Safar juga heran kok baliho PSI bisa begitu banyak di daerah?
"PSI kan memang jadi bingung juga kita. PDIP itu kan sudah sekian puluh tahun jadi parpol, anak ranting sudah terbentuk sampai RT RW. Tapi dalam satu kecamatan hanya bisa memasang sekian baliho," katanya.
"PSI baru saja terbentuk sudah masang 5.000 (baliho) per kecamatan. Menurut di koran," tutup dia.
Merespons itu Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Fadil Imran menegaskan tidak ada fakta keterlibatan polisi memasang baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu apalagi sesuai tuduhan Safar.
"Sampai dengan hari ini, tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho oleh polisi," kata Fadil usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.
Fadil meminta masyarakat harus bisa membedakan mana fakta, asumsi, dan rumor. Dia menambahkan sudah ada lembaga yang berwenang untuk mengawasi masalah pemilu.
"Apabila ada masalah terkait dengan kepemiluan itu sudah ada ruangnya, ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), ada Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), ada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sendiri, apabila itu pelanggaran administrasi," jelasnya.
Di kepolisian sendiri, kata Fadil, sudah ada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Gakkumdu, dan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum yang akan menindak anggota yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pemilu.
Fadil kembali menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas seluruh anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu.
"Kami terbuka dan kapolri sudah menyampaikan komitmennya untuk bertindak sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur); dan bila ada anggota yang melanggar SOP, pasti akan ada sanksi, apakah (sanksi) kode etik, sanksi disiplin, sampai dengan sanksi pidana," ujar Fadil.