Pemprov DKI Fasilitasi PKL di Trotoar, Benar atau Salah?
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi pedakang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar sepanjang jalan Kuningan Madya, Jakarta Selatan. Langkah itu jelas menimbulkan masalah lain, yakni mengabaikan hak para pejalan kaki
Pejalan kaki hanya disisakan ruang selebar setengah meter. Bahkan ada beberapa titik yang tak bisa dilewati oleh pejalan kaki.
Bagaimana menurut kalian? Simak video di atas!