Ganjar Pranowo Komitmen Kembalikan Kepercayaan Publik dalam Penegakan Hukum
ERA.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan komitmennya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara yang dinilai memiliki catatan buruk dalam sektor penegakan hukum, pemberantasan korupsi hingga demokrasi.
Hal ini disampaikan oleh Ganjar saat menjadi narasumber dalam acara saresehan nasional yang diadakan oleh Alumni Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belum lama ini.
Awalnya. Ganjar diberikan pertanyaan oleh panelis, yaitu Prof Zainal Arifin Mochtar tentang kondisi penegakan hukum, pemberantasan korupsi hingga demokrasi saat ini.
"Dengan kondisi seperti begini, membuat arus baliknya bagaimana Mas? misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya, kira-kira Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikan ke arus yang baik itu bagaimana caranya?" tanya akademisi Prof Zainal Arifin Mochtar kepada Ganjar Pranowo.
Menurut Ganjar, mengembalikan kepercayaan publik perlu dengtan melibatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti agamawan, ilmuan, budayawan dan juga awak media.
"Ketika kewengan itu ada, dan diberikan kepada seorang sosokpemimpin, pemimpinnya yang kemudian membikin arusnya itu di balik," ujar Ganjar menanggapi.
Ganjar kemudian juga menyatakan perlunya perubahan regulasi jika diperlukan untuk memastikan efektivitas upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga yang dinilai masish buruk tersebut.
Capres yang berpasangan dengan Mahfud MD ini juga menyoroti pentingnya melibatkan semua pihak-pihak yang terkait, termasuk media dalam membangun arus balik yang positif.
"Dukungan kedua adalah kolaborasinya dengan kondisi sosiologis yang tengah terjadi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Ketika kegelisahaan itu semuanya muncul, rasanya ini yang sangat mesti di akomodasi, untuk kemudian membalikan situasi itu.
Dan ketika regulasinya tidak mencukupi, ya diubah regulasinya," tegas Ganjar Pranowo.
"(Skor) penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi? Poinya kira-kira berapa? dalam 1-10?, Ya dengan kasus ini (MK) jeblok, 5," ungkap Ganjar.
Ganjar menyatakan kondisi penegakan hukum semakin prihatin, terutama setelah kejadian hasil putusan Makhamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan adanya sebuah pelanggaran berat yang dilakukan oleh hakim MK.
"Dengan kejadian ini (MK) maka persepsi publik hari ini berbeda, yang kemarin terlihat tegas, dengan kejadian-kejadian ini, maka nilainya menjadi jeblok. Karena ada kemarahan dari mereka, warga, kecemasan, kegelisahan, tokoh agama, intelektual semuanya prihatin," papar Ganjar seusai acara.
Dalam paparannya, Ganjar juga mengungkapkan data yang Ia dapatkanya, di mana persepsi penegakan hukum saat ini hanya menyentuh 30,7. Untuk memperbaiki hal itu, Ganjar menyatakan yang harus dilakukan ialah supermasi hukum untuk melindungi seluruh warga Indonesia.
Sementara untuk indeks hukum dan HAM pada 2017-2022 memiliki skor hanya sebesar 6,2. Menurut Ganjar Pranowo, yang harus dilakukan ialah memperkuat lembaga HAM, dan perkuat pendidikan HAM pada ranah publik.