Pemuda Pamer Kelamin ke Siswi SMP di Depok Ditangkap, Alasannya Nafsu Lihat Punggung Wanita

ERA.id - Seorang pengangguran asal Pasar Minggu Jakarta Selatan, ARF (18) ditangkap karena melakukan pelecehan seksual ke anak di bawah umur dan wanita dewasa.

"Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan cara mencari sasaran tempat-tempat sepi kemudian ada anak-anak di bawah umur maupun yang sudah dewasa perempuan, karena situasi sepi kemudian tersangka akan melakukan aksinya dengan cara memegang menepuk daerah bagian belakang (bokong korban)," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare kepada wartawan dikutip Selasa (21/11/2023).

Aksi bejat ARF terungkap usai melakukan pelecehan seksual dengan memamerkan alat kelaminnya ke seorang siswi SMP, SK (14) di kawasan Beji, Kota Depok, pada Jumat (17/11). Tersangka ini diamankan pada hari itu juga usai kepergok warga.

"Menurut pengakuan dari tersangka dan kemudian akan kita dalami lagi ada 10 (korban)," ujarnya.

Pengangguran ini mengaku melakukan pelecehan seksual sejak 2022 kemarin. Aksinya itu dilakukan dengan mengendarai sepeda motor sambil memakai jaket hitam dan menggunakan helm untuk menutupi wajahnya.

"Sementara ini dia hanya mengatakan pada saat melakukan aksinya dia sangat bernafsu sekali melihat punggung perempuan," ungkap Markus.

Atas tindakannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.