Ricuh Suporter Pasca Laga Gresik United vs Deltras, DPR: Polri Harus Investigasi Penggunaan Gas Air Mata
ERA.id - Puluhan suporter dan aparat kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka usai terlibat dalam kericuhan pasca laga Liga 2 antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur, pada Minggu (19/11/2023).
Kericuhan ini menimbulkan keprihatinan, terutama setelah serangkaian insiden serupa dalam beberapa waktu terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat.
"Harusnya kita bercermin pada kejadian-kejadian sebelumnya yang sampai menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka," katanya, Kamis (23/11/2023).
Menurut pengamatanya, bentrokan terjadi karena polisi berusaha menghalau para suporter yang sudah keluar stadion namun kembali lagi untuk mendekati para pengurus klub.
"Jadi wajar polisi menghalau karena tugas mereka mengamankan," ucapnya.
Namun, ia meminta Polri mengevaluasi penggunaan gas air mata untuk menghalau suporter.
"Yang perlu dicek adalah penggunaan lagi-lagi gas air mata untuk menghalau suporter sepakbola," ucapnya.
Sementara itu, Anggota komisi III DPR Santoso meminta Polri melakukan investigasi dan evaluasi pengamanan pertandingan sepakbola. Jangan sampai tragedi Kanjuruhan terulang lagi.
"Polri harus tetap melakukan investigasi terhadap penggunaan gas mata itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau menyalahi ketentuan yang ada. Peristiwa di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali," katanya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Intensitas kericuhan suporter terus meningkat, terutama setelah pertandingan Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu (19/11/2023).
Santoso juga menyinggung penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas. Sampai saat ini publik terutama masyarakat kota Malang masih menuntut agar agar sanksi kepada anggota Pokri yang menyalahi penggunaan gas mata itu.
"Penindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang menyalahi prosedur penggunaan gas mata itu tidak dihukum semuanya. Polri masih melindungi anggotanya yang menggunakan gas air mata itu padahal korban yang tewas sangat banyak," katanya.
Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Dalam situasi yang semakin memanas, Komisi X DPR RI menekankan perlunya langkah konkret dan segera dalam menerapkan regulasi yang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam setiap pertandingan sepak bola.
"Agar kejadian serupa tidak terulang apalagi menimbulkan korban jiwa. Para supporter juga harus memiliki jiwa sportifitas serta menjaga ketertiban agar pertandingan sampai pascapertandingan tidak menimbulkan bentrokan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengingatkan pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di tanah air.
Menurutnya gesekan suporter kerap kali memicu kerusuhan yang memicu korban baik dari kalangan suporter atau masyarakat luas.
“Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di tanah air,” katanya.