Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

ERA.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Penunjukan Nawawi tersebut seiring dengan ditandatanganinya surat keputusan presiden (keppres) oleh Presiden Jokowi.

Ari mengatakan, Presiden Jokowi menandatangani Keppres tersebut di Lanud Halim Perdanakusuma pada malam ini usai kunjungan kerja (kunker) dari Kalimantan Barat.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11) malam.