Terbukti Negatif Narkoba, Larangan G-Dragon Keluar dari Korea Selatan Resmi Dicabut
ERA.id - G-Dragon kini sudah terbebas dari dugaan menggunakan narkoba setelah rangkaian tes yang ia jalani hasilnya negatif. Dengan terbukti negatif narkoba ini, G-Dragon kini sudah diperbolehkan untuk berpergian ke luar Korea Selatan.
Dilansir dari Koreaboo, tim investigasi kejahatan narkoba, Badan Kepolisian Metropolitas Incheon telah mencabut larangan perjalanan G-Dragon ke luar negeri. Larangan tersebut resmi berakhir pada 25 November 2023, yang kemudian diumumkan ke publik sehari setelahnya.
Larangan berpergian G-Dragon ke luar Korea Selatan itu dimulai sejak namanya terseret kasus narkoba yang menimpa aktor Lee Sun Kyun awal November 2023 lalu. Larangan diberlakukan demi kelancaran proses penyelidikan.
G-Dragon sendiri sejak disebut menggunakan narkoba sudah membantah dengan tegas melalui kuasa hukumnya. Ia juga secara kooperatif pada pemeriksaan dan sukarela untuk melakukan serangkaian tes di Kantor Polisi Incheon.
Musisi bernama asli Kwon Jiyong itu akhirnya melakukan pemeriksaan pada 6 November 2023 lalu, yang hasil tes reagen sederhananya negatif. Saat itu ia pun kembali menegaskan secara langsung ke publik bahwa ia tak menggunakan narkoba.
Kemudian belum lama ini hasil tes rambut G-Dragon juga dinyatakan negatif. Begitu juga dengan hasil sampel kuku jari tangan dan kakinya juga negatif, sehingga ia dinyatakan memang benar tidak menggunakan narkoba.
Usai dinyatakan negatif narkoba lewat beberapa tes, G-Dragon dan kuasa hukumnya pun memutuskan mengajukan gugatan terhadap penyebar rumor jahat akan dirinya tersebut. Kuasa hukumnya mengaku sudah mengajukan berkas ke pengadilan dan menegaskan tidak akan memberikan keringanan hukuman bagi para pelaku yang terbukti bersalah.