Pakar PBB Serukan Penyelidikan dan Transparan Atas Kejahatan Kemanusiaan di Gaza, Minta Negara Lain Bantu Cari Tersangka Utama
ERA.id - Pakar PBB menyerukan penyelidikan cepat, transparan serta independen dalam dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina sejak 7 Oktober 2023 hingga kini.
“Penyidik independen harus diberi sumber daya, dukungan, dan akses yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh dan adil terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan semua pihak dalam konflik tersebut,” kata para pakar lewat sebuah pernyataan, dikutip Antara, Selasa (28/11/2023).
Pernyataan itu juga menyebutkan tanggung jawab untuk menyelidiki kejahatan perang dan kemanusiaan merupakan kewajiban hukum secara fundamental.
“Tanggung jawab untuk menyelidiki kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk semua pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan atau perbuatan keji lainnya terhadap martabat manusia, merupakan kewajiban hukum fundamental,” tegasnya.
Para ahli mendesak komunitas internasional agar memastikan bahwa semua orang yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan internasional lainnya dalam konflik tersebut, terutama mereka yang bertanggung jawab sebagai komando, segera diproses hukum.
“Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan seperti itu. Kejahatan tersebut berada di bawah yurisdiksi universal, yang artinya pengadilan di negara mana pun dapat menggunakan wewenang mereka untuk mengadili pihak yang bertanggung jawab, terlepas dari kewarganegaraan dan negara tempat kejahatan tersebut dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut, sejumlah pakar PBB mengajak serta semua negara untuk berperan aktif dalam mengidentifikasi tersangka utama dari kejahatan perang di Gaza.
“Kami mengajak semua negara untuk berperan proaktif dalam mengidentifikasi tersangka pelaku utama dan membantu memfasilitasi penuntutan melalui prinsip bantuan hukum timbal balik," pungkasnya.
Hamas dan Israel terlibat perang secara terus-menerus sejak serangan mendadak dilakukan kelompok militan Palestina pada 7 Oktober lalu. Sejak itu, Israel tidak pernah berhenti membalas serangan tersebut.
Sejak konflik kedua negara pecah, Qatar berhasil menjadi mediator gencatan senjata antara Hamas dan Israel selama empat hari sejak Jumat (24/11/2023). Kesepakatan itu menghasilkan pertukaran tahanan dan sandera yang dilakukan kedua belah pihak.
Selain itu, pasokan bantuan kemanusiaan juga diizinkan masuk ke Gaza, termasuk bahan bakar yang selama ini dilarang oleh Israel.